Artikel Terbaru

Meski PM Ditentang, BRTI Tetap Awasi SMS Premium

Okezone - Rabu, 14 Oktober 2009

Meski PM Ditentang, BRTI Tetap Awasi SMS PremiumJAKARTA - Konten SMS premium kembali marak. Meski peraturan menteri yang telah ditetapkan masih ditentang, BRTI tetap akan melakukan pengawasan.

Hal ini disampaikan oleh anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Heru Sutadi, Rabu (14/10/2009). Menurutnya, saat ini konten SMS premium yang 'nakal' kembali muncul dan mulai meresahkan pengguna telekomunikasi di Indonesia.

"BRTI tetap akan melakukan pengawasan layanan SMS premium sesuai amanat peraturan menteri nomor 1 tahun 2009," ujar Heru dalam pesan singkatnya.

Menurutnya, meski peraturan menteri ini sedang dalam proses judicial review dari asosiasi penyelenggara konten (Imoca) namun BRTI akan tetap melakukan pengawasan. Langkah ini juga dilakukan berdasarkan kesepakatan yang telah dilakukan BRTI dengan IMOCA dan operator.

"Dari diskusi yang dilakukan BRTI dengan Imoca dan operator, disimpulkan bahwa pengawasan perlu dilakukan," papar Heru.

Menurut Heru, saat ini ada beberapa layanan yang kembali 'nakal', seperti yang pernah dilakukan oleh penyedia konten nakal, sebelum peraturan menteri ini ada. Beberapa di antarnya adalah dengan menawarkan layanan yang menyebut 'gratis'. Namun ternyata layanan tersebut berbayar.

Bahkan, lanjut Heru, sebuah produsen produk teh telah diajak oleh penyelenggara konten untuk membuat konten dengan iming-iming hadiah setiap hari.

"Konten-konten 'nakal' seperti ini yang harus ditertibkan," tandas Heru. (srn)



Bookmark and Share


Artikel yang terkait :



0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar Anda.